PELANTIKAN/PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PEJABAT ADMINISTRATOR (ESELON III), PEJABAT PENGAWAS (ESELON IV) DAN PEJABAT FUNGSIONAL DALAM LINGKUNGAN PEMERIN
Sebanyak 24 pejabat eselon III dan IV dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dilantik oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Langsa, Dewi Nursanti SH MH, bertempat di Aula BKPSDM, Selasa (23/8). Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Langsa, Junaidi SKM, M.Kes menyampaikan Prosesi pelantikan pejabat hari ini adalah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat yang dilakukan hari ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan dan juga melantik pejabat pengawas hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/3618/OTDA tanggal 30 Mei 2022 perihal Persetujuan Usulan Perubahan Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Langsa. Selain itu, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui promosi jabatan yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja pemerintahan Kota Langsa dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini, maka makna pelantikan hari ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melaikan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur kearah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat. Oleh sebab itu, jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Langsa. selamat bagi pejabat yang dilantik dan harus menjalankan amanah ini dengan baik. “Kiranya pejabat yang sudah dilantik agar menjalankan roda organisasi dengan sebaik mungkin dan mutasi ini sebagai penyegaran para ASN,” ujarnya. Untuk Surat keputusan Walikota Langsa Nomor Peg.821.2/398/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator (Esselon III) dan Pengawas (Esselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat diunduh : DOWNLOAD dan Surat keputusan Walikota Langsa Nomor Peg.821.2/397/2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat diunduh : DOWNLOAD
Komentar untuk berita ini